AYO MANFAATKAN BULAN BEBAS DENDA PAJAK!
2025-10-01     Admin BapendaSpesial dalam rangka Hari Jadi ke-24 Kota Batu, saatnya manfaatkan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH!Periode: 1 Oktober sampai 30 November 2025Jenis Pajak Daerah yang Dapat Penghapusan Denda:1. Bebas Denda PBB P-22. Bebas Denda PBJT Jasa Perhotelan, Jasa Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir3. Bebas Denda Pajak Reklame4. Bebas Denda Pajak Air TanahTuntaskan kewajiban pajak tanpa denda, untuk Kota Batu yang lebih SAE! Bayar mudah lewat e-channel seperti GoPay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Bank Jatim, Qris, Virtual Account dan lainnya!