Berita
...
Sosialisasi Input Data Laporan pada Aplikasi e-BPHTB
2025-02-05     Admin Bapenda

Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di ruang rapat Bapenda dilaksanakan sosialisasi input data laporan pada aplikasi e-BPHTB. Kegiatan ini diikuti oleh para staf atau operator PPAT/PPATS yang bertugas dalam pembuatan laporan akta BPHTB. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mempercepat pelaporan bagi PPAT/PPATS agar terhindar dari sanksi administratif atas keterlambatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota No. 20 Tahun 2024.Pelaporan pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dan/atau akta pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan paling lambat dilaporkan tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya.Masyarakat bijak taat membayar pajak.

Kritik & Saran
Pengaduan Pajak
Loading...